Harus ada penjamin di Indonesia, Passport Kebangsaan aktif minimal 6 bulan, Pas Foto pakaian formal, Rekening Bank 3 bulan terakhir, WNI sebagai pendamping di Indonesia.
100% Mitra Kami Berhasil Mendapatkan Perizinan dan Legalitas Resmi

















Kami bantu urus perizinan secara legal dan mudah, agar Anda bisa
fokus pada bisnis dan masa depan Anda.
Lebih dari sekadar layanan—kami hadir dengan keunggulan nyata
yang membedakan kami dari yang lain.
Data privasi klien dijaga dengan standar keamanan terbaik, dan kami menjamin 100% keaslian semua dokumen yang diproses.
Kami menyediakan jalur proses cepat (fast track) untuk kebutuhan mendesak dengan persyaratan yang tidak rumit dan efisien.
Nikmati konsultasi gratis tanpa biaya awal. Kami menjamin transparansi biaya sejak awal tanpa ada tambahan tersembunyi.
Kami dampingi Anda dari awal hingga izin resmi terbit, termasuk layanan monitoring setelah proses selesai untuk memastikan semuanya lancar.
Nikmati layanan antar-jemput dokumen (khusus area Jakarta) dan dapatkan akses penuh ke seluruh data, dokumen asli, serta login Anda.
Layanan kami tersedia dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Korea, serta dapatkan gratis layanan tambahan untuk jenis pengurusan tertentu.
"Thanks for you cooperation with our factory. Menyenangkan bekerjasama dengan Korsia, selain proses pengurusan yang cepat, seluruh staff juga ramah dan tidak bosa membantu setiap ada pertanyaan kami sebagai klientnya. Maju dan Sukses untuk Korsia Consulting"
"Saya Jean Francois Plougonven warna negera Prancis, ingin berbagi pengalaman saya sebagai pengguna jasa Korsia, saya mulai menggunakan jasa Korsia mulai tahun 2020 untuk pengurusan Kitas dan sampai saat ini saya belum merasakan kecewa dengan pelayanan dan tim dari Korsia."
"Saya dibantu Korsia dalam pengurusan Kitas kami di PT Derui dan saya merasakan pelayanan yang sangat membantu dan sangat dipermudah dengan adanya layanan yang tepat dan cepat yang diberikan oleh Korsia Consulting dan tim, tetap semangat Korsia dan tim."
"Saya sudah 3 tahun lebih menggunakan jasa Korsia Consulting untuk pengurusan kitas investement saya, dan selama ini Korsia dan team selalu berikan pelayanan yang memuaskan, semoga kedapannya semakin baik dan sukses selalu untuk Korsia Consulting"
"Aku kerja sama dengan Korsia udah hampir 5 tahun.. Kenapa aku pilih Korsia selama ini?.. Karena pelayanan nya sangat ramah, lalu pengerjaanya cepat dan teliti dan belum pernah ketemu kesalahan. Dan setiap ada permasalahan dibantu selesaikan sampai semuanya beres."
"Korsia membantu perusahaan kami untuk perizinan berusaha-nya dan sampai saat ini semua dibantu dengan sangat cepat, ramah dan teliti... semua proses dikawal dari awal mulai sampai akhir perizinan selesai.. Saya rekomendasikan sekali Korsia Consulting.."
"Saya sangat puas dengan layanan korsia. Proses pengurusan izin tinggal WNA kami benar benar dibantu dan dipermudah. Top banget lah buat korsia. Di tunggu untuk pengajuan WNA lainnya yaa. Pokoknya pengurusan WNA langsung beres bersama Korsia"
"Selama pengurusan izin kerja TKA dikantor kami, semuanya berjalan lancar. pelayanannya juga ramah dan friendly semua proses dibantu dengan baik. Jadi intinya saya sangat puas dengan jasa Korsia Consulting, semangat terus untuk tim Korsia Consulting"
"Saya sangat puas dengan jasa layanan dari Korsia dan tim. Sampai sekarang sudah hampir 3 tahun kami bekerja sama dan belum pernah saya dikecewakan. Pertahankan terus kinerja Korsia dan tim. Saya senang sekali kerja sama dengan Korsia Consulting"
Proses berbagi dokumen kini lebih mudah. Dengan sistem kami,
Anda dapat mengirim, mengakses, dan mengelola file
perizinan atau dokumen imigrasi secara efisien.
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan terkait layanan imigrasi dan perizinan kami.
Harus ada penjamin di Indonesia, Passport Kebangsaan aktif minimal 6 bulan, Pas Foto pakaian formal, Rekening Bank 3 bulan terakhir, WNI sebagai pendamping di Indonesia.
WNA harus melakukan Mutasi Passport di kantor Imigrasi sesuai domisili tempat tinggal.
Perusahaan sponsor di Indonesia, Tempat tinggal di Indonesia, Jabatan di perusahaan, Passport Kebangsaan aktif minimal 6 bulan ,WNI sebagai pendamping di Indonesia.
Untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia memerlukan waktu 2 minggu – 1 bulan.
WNA harus memegang KITAS 3 tahun berturut di Indonesia.