Izin Tinggal Investor

Prosedur Pengurusan Izin Tinggal Investor di Indonesia

Apa Itu Izin Tinggal Investor?

Izin tinggal investor atau Investor KITAS adalah izin tinggal terbatas yang diberikan kepada pemegang saham asing di perusahaan Indonesia berbadan hukum PT PMA (Penanaman Modal Asing).

Tujuannya adalah memberikan hak tinggal legal bagi investor yang ingin:

  • Mengelola investasi
  • Menjalankan bisnis secara aktif
  • Mengembangkan usaha di Indonesia

Izin ini dikeluarkan oleh:
📌 Direktorat Jenderal Imigrasi – Kementerian Hukum dan HAM

Keuntungan Memiliki Investor KITAS

Keuntungan Penjelasan
Bebas DKP-TKA Tidak perlu bayar compensation fund seperti tenaga kerja asing
Mobilitas lebih fleksibel Mudah keluar-masuk Indonesia
Perpanjangan mudah Berlaku 1–2 tahun & bisa diperpanjang
Dapat diajukan menjadi KITAP Untuk rencana tinggal jangka panjang
Akses bisnis lebih luas Operasional legal & kredibel untuk investor

Investor KITAS lebih efisien & ekonomis dibanding KITAS kerja.

Syarat Menjadi Investor di Indonesia

Untuk bisa mengajukan izin tinggal investor, WNA harus:

  • Menjadi pemegang saham aktif di PT PMA
  • Memegang posisi direksi atau komisaris (opsional tetapi direkomendasikan)
  • Memenuhi batas minimum nilai investasi PT PMA

📌 Sesuai ketentuan BKPM:

  • Modal dasar PT PMA umumnya ≥ Rp 10 miliar
  • Modal disetor menyesuaikan ketentuan sektor usaha

Dokumen yang Dibutuhkan

Dari Investor (WNA)

  • Paspor minimal 18–24 bulan valid
  • Foto berwarna
  • Curriculum Vitae (opsional)
  • Bukti alamat domisili di Indonesia
  • Informasi kontak aktif

Dari Perusahaan PT PMA

  • Akta pendirian + SK Kemenkumham
  • NIB & legalitas OSS RBA
  • Struktur pemegang saham
  • Laporan kegiatan penanaman modal (jika ada)

Konsistensi dokumen perusahaan sangat berpengaruh pada approval izin.

import permit

Proses Pengurusan Izin Tinggal Investor di Indonesia

Berikut alur resmi tahun 2025:

Read:  Izin Tinggal Darurat bagi WNA, Syarat dan Cara Pengajuan
Tahapan Proses
1️⃣ Verifikasi dokumen perusahaan & investor
2️⃣ Pengajuan Visa Telex Investor secara online
3️⃣ Persetujuan visa diterbitkan oleh imigrasi
4️⃣ Investor masuk ke Indonesia menggunakan visa tersebut
5️⃣ Registrasi & konversi menjadi Investor KITAS
6️⃣ Perekaman biometrik (foto & sidik jari)
KITAS Investor resmi terbit

⏱ Estimasi proses: 3–6 minggu (kasus tertentu bisa lebih cepat)

Durasi & Jenis Investor KITAS

Jenis Durasi Cocok Untuk
1 Tahun 12 bulan + perpanjangan Investor yang sering bepergian
2 Tahun 24 bulan + perpanjangan Investor jangka panjang

Pemegang Investor KITAS dapat mengajukan KITAP setelah memenuhi syarat tinggal berturut-turut.

Batasan & Kepatuhan yang Perlu Diperhatikan

❗ Investor harus tetap memelihara legalitas perusahaan, seperti:

  • Laporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
  • Pajak dan izin operasional sesuai sektor usaha
  • Keabsahan dokumen OSS dan kemenkumham

❌ Jika perusahaan tidak aktif → izin investor bisa dicabut

Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

  • Paspor tidak cukup masa berlaku
  • Sponsor PT PMA belum memenuhi ketentuan investasi
  • Tidak menjaga kegiatan perusahaan sesuai regulasi BKPM
  • Keterlambatan proses ketika visa hampir kedaluwarsa

Dengan pendampingan profesional → aman & cepat 

Bagaimana Korsia Group Membantu Investor Asing?

Korsia Consulting memberikan layanan:

  • Konsultasi pendirian PT PMA & struktur investasi
  • Pengurusan Visa Investor & KITAS secara legal
  • Compliance monitoring dokumen perusahaan
  • Pendampingan hingga izin resmi diterbitkan
  • Bantuan alih status ke KITAP untuk tinggal jangka panjang

Kami memastikan investasi Anda di Indonesia patuh hukum dan bebas kendala administratif.

Kesimpulan

Investor yang ingin menjalankan bisnis di Indonesia wajib memiliki izin tinggal yang sesuai aturan.

Dengan Investor KITAS, Anda mendapatkan:

  • Legalitas tinggal & berbisnis 
  • Keamanan investasi 
  • Fleksibilitas mobilitas 
Read:  Emergency Stay Permit for Foreigners in Indonesia — Rules, Requirements & Application (2025 Guide)

📌 Ingin memulai atau memperkuat investasi di Indonesia?
Korsia Group siap mendukung setiap langkah legalitas Anda!

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required