Panduan Lengkap Perpanjangan Visa Kerja di Indonesia
Mengapa Perpanjangan Visa Kerja Itu Penting?
Visa kerja di Indonesia memiliki masa berlaku terbatas. Jika izin habis dan tidak diperpanjang:
- Bisa terkena denda overstay
- Deportasi & blacklist
- Perusahaan ikut terkena sanksi hukum
- Status pekerja asing langsung ilegal
Dengan perpanjangan yang tepat waktu, WNA bisa melanjutkan pekerjaan secara legal, aman, dan tanpa gangguan imigrasi.
Apa Itu Visa Kerja?
Visa kerja di Indonesia berupa kombinasi:
✔ IMTA — Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
✔ KITAS Kerja — Kartu Izin Tinggal Terbatas untuk bekerja
Perpanjangan visa kerja berarti memperpanjang KITAS Kerja & IMTA yang menyertainya.
Kapan Perlu Mulai Mengurus Perpanjangan?
30–60 hari sebelum masa berlaku izin habis
Karena terdapat beberapa tahap yang membutuhkan proses verifikasi dari:
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Direktorat Jenderal Imigrasi
Menunda proses → risiko izin tidak sempat diperpanjang ⚠
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perpanjangan
Dari Perusahaan:
- Legalitas perusahaan (NIB, NPWP, dsb.) masih aktif
- Bukti pembayaran DKP-TKA USD 100/bulan
- Perjanjian kerja yang masih berlaku
- Laporan pajak & kepatuhan tenaga kerja asing
Dari Pekerja Asing:
- Paspor valid minimal 12 bulan
- Foto berwarna terbaru
- Bukti domisili tinggal
- KITAS & IMTA sebelumnya
Pemerintah akan mengecek legalitas perusahaan dan peran tenaga kerja asing.

Prosedur Perpanjangan Visa Kerja: Tahapan Resmi
| Tahap | Penjelasan |
| 1️⃣ | Cek kelengkapan dokumen & legalitas perusahaan |
| 2️⃣ | Pengajuan perpanjangan IMTA melalui Kemnaker |
| 3️⃣ | Pengajuan perpanjangan Work KITAS di sistem imigrasi |
| 4️⃣ | Perekaman biometrik (foto & sidik jari) |
| ✅ | KITAS diperpanjang dan izin resmi terbit |
⏱ Estimasi waktu: 2–6 minggu
Durasi Perpanjangan
- 6 bulan
- 1 tahun
- Tergantung kontrak dan kebutuhan perusahaan
Beberapa posisi spesialis dapat diberikan durasi lebih panjang sesuai kebijakan.
Kendala yang Sering Terjadi
- Proses dimulai terlalu dekat dengan masa habis izin
- Perusahaan belum bayar DKP-TKA
- Dokumen perusahaan tidak update
- Perubahan jabatan tetapi izin tidak diperbarui
- Salah input data di sistem imigrasi
Kesalahan kecil bisa sebabkan approval tertunda atau ditolak.
Apakah Bisa Alih Status?
Ya. Pekerja asing dapat:
➡ Perpanjang Work KITAS biasa
➡ Konversi ke Investor KITAS jika menjadi pemegang saham
➡ Upgrade ke KITAP setelah memenuhi syarat tinggal jangka panjang
Korsia Group membantu penilaian eligibility perubahan status tersebut.
Tips Agar Perpanjangan Disetujui Tanpa Kendala
- Mulai proses minimal 2 bulan sebelum izin habis
- Pastikan semua legalitas perusahaan on track
- Selalu simpan salinan digital seluruh dokumen
- Konsultasi dengan konsultan keimigrasian terpercaya
Bagaimana Korsia Group Membantu?
Korsia Consulting menyediakan layanan:
- Pengurusan perpanjangan IMTA & KITAS dari awal hingga selesai
- Tracking dan follow-up proses imigrasi
- Compliance check legalitas perusahaan
- Konsultasi jabatan yang diperbolehkan untuk tenaga asing
- Solusi kendala administratif & teknis
Kami pastikan proses legal lebih cepat, aman, dan tanpa stres.
Kesimpulan
Perpanjangan visa kerja adalah kewajiban penting bagi pekerja asing dan perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Dengan perpanjangan yang tepat waktu:
- WNA dapat bekerja secara legal dan aman
- Perusahaan terhindar dari sanksi hukum
- Aktivitas bisnis tetap berjalan lancar
📌 Butuh bantuan perpanjangan izin kerja yang legal dan cepat?
Korsia Group siap mendampingi hingga izin resmi diperpanjang.