Apa Itu KITAS dan Bagaimana Cara Mengurusnya?
Apa Itu KITAS?
KITAS adalah singkatan dari:
Kartu Izin Tinggal Terbatas
Temporary Stay Permit for Foreigners
KITAS merupakan izin tinggal sementara bagi WNA untuk tinggal di Indonesia dengan tujuan tertentu, seperti bekerja, berinvestasi, berkeluarga, hingga studi.
Dikeluarkan oleh:
📌 Direktorat Jenderal Imigrasi — Kementerian Hukum dan HAM RI
Mengapa KITAS Penting?
- Status tinggal WNA menjadi legal
- Bisa bekerja atau berbisnis sesuai izin
- Bisa memperpanjang izin tinggal
- Akses fasilitas keuangan, bank, asuransi
- Dapat menjadi syarat pengajuan KITAP (izin tinggal tetap)
Tanpa KITAS → risiko sanksi berat ⚠
seperti deportasi, blacklist, hingga denda.
Jenis-Jenis KITAS di Indonesia
KITAS dibedakan berdasarkan tujuan tinggal:
| Jenis KITAS | Tujuan | Sponsor |
| KITAS Kerja | Tenaga kerja asing | Perusahaan |
| KITAS Investor | Pemegang saham PT PMA | Perusahaan investasi |
| KITAS Keluarga | Pasangan/anak WNA yang menikah dengan WNI atau pemegang KITAS | Suami/istri atau anggota keluarga |
| KITAS Pelajar | Studi/formal education | Sekolah/Universitas |
| KITAS Lansia | Tinggal jangka panjang bagi pensiunan | Agen resmi/penjamin |
| KITAS Repatriasi | Eks WNI yang kembali ke Indonesia | Sponsor keluarga |
Setiap jenis memiliki dokumen dan persyaratan berbeda.
Durasi dan Perpanjangan KITAS
⏱ Berlaku antara 6–12 bulan, dan dapat diperpanjang hingga 5 tahun berturut-turut (tergantung jenis).
Setelah periode tertentu, pemegang KITAS bisa mengajukan:
➡ KITAP — Kartu Izin Tinggal Tetap
(untuk tinggal menetap jangka panjang)
Siapa yang Perlu KITAS?
- WNA yang bekerja secara legal
- Investor asing di PT PMA
- Suami/istri WNI
- Anak WNA yang lahir di Indonesia
- Pelajar atau mahasiswa asing
- Eks WNI yang kembali
🚫 Tidak berlaku untuk turis, kunjungan bisnis, atau kunjungan singkat.
Syarat Dokumen Mengurus KITAS
Umumnya diperlukan:
Dari Sponsor/Perusahaan
- Akta pendirian perusahaan + NIB (OSS)
- NPWP perusahaan
- RPTKA (khusus pekerja asing)
- Surat penjaminan sponsor
Dari WNA
- Paspor valid minimal 18–24 bulan
- Foto berwarna
- Curriculum Vitae (untuk tenaga kerja asing)
- Surat keterangan sehat & asuransi
- Bukti domisili tempat tinggal di Indonesia
Dokumen final bergantung pada jenis KITAS yang diajukan.
Cara Mengurus KITAS di Indonesia (Proses Resmi 2025)
Berikut langkah pengurusan yang berlaku saat ini:
| Tahap | Proses |
| 1️⃣ | Pengajuan telex visa melalui sistem imigrasi online |
| 2️⃣ | Persetujuan visa diterbitkan pemerintah |
| 3️⃣ | WNA masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kerja/Investor/Keluarga |
| 4️⃣ | Registrasi dan konversi menjadi KITAS di kantor imigrasi |
| 5️⃣ | Perekaman biometrik (foto & sidik jari) |
| 6️⃣ | KITAS resmi diterbitkan |
📌 Estimasi durasi: 3–8 minggu tergantung dokumen dan kebijakan imigrasi.
Biaya Pengurusan KITAS
Bervariasi tergantung jenis KITAS:
- KITAS Kerja → ada kewajiban pembayaran DKP-TKA USD 100/bulan
- KITAS Investor → lebih efisien (bebas DKP-TKA)
- KITAS Keluarga/Pelajar → biaya berbeda sesuai kebijakan
Biaya resmi + biaya layanan sponsor/legal agency (opsional)
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
- Tidak mengurus izin bekerja (IMTA)
- Paspor hampir habis masa berlaku
- Data perusahaan/sponsor tidak valid
- Mengurus mendekati kedaluwarsa visa
- Salah memilih jenis KITAS
Bagaimana Korsia Group Membantu?
Korsia Consulting memberikan layanan pengurusan KITAS legal, cepat, dan aman, termasuk:
- Konsultasi pemilihan jenis KITAS
- Verifikasi dokumen & compliance perusahaan
- Pengajuan telex & pendampingan imigrasi
- Monitoring proses hingga KITAS terbit
- Bantuan perpanjangan & konversi ke KITAP
Kami dukung kelancaran karier, investasi, dan kehidupan Anda di Indonesia.
Kesimpulan
KITAS merupakan izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk bekerja, berinvestasi, atau tinggal bersama keluarga di Indonesia.
- Legal
- Dapat diperpanjang
- Mendukung aktivitas resmi jangka panjang
📌 Ingin urus KITAS tanpa ribet dan bebas risiko hukum?
Korsia Group siap membantu dari awal hingga KITAS diterbitkan.