Cara Daftar SIUP Online

Cara Daftar SIUP Online dengan Mudah dan Legal

Dalam dunia usaha, memiliki legalitas adalah langkah awal untuk membangun bisnis yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki pelaku usaha perdagangan di Indonesia adalah SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Kini, proses pengurusan SIUP semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang apa itu SIUP, cara daftar SIUP online, serta manfaat SIUP bagi bisnis Anda.

Apa Itu SIUP?

SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah izin resmi yang diberikan kepada perusahaan untuk dapat melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

Dasar hukum SIUP:

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 tentang Penerbitan SIUP.
  • Disesuaikan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyederhanakan perizinan usaha melalui OSS.

Jenis SIUP dibedakan berdasarkan skala modal usaha:

  1. SIUP Kecil: untuk usaha dengan modal disetor ≤ Rp200 juta.
  2. SIUP Menengah: untuk usaha dengan modal Rp200 juta – Rp500 juta.
  3. SIUP Besar: untuk usaha dengan modal > Rp500 juta.

👉 SIUP wajib dimiliki oleh badan usaha berbentuk PT, CV, Firma, maupun Koperasi yang bergerak di bidang perdagangan. Untuk UMKM, SIUP dapat sekaligus tercakup dalam NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan OSS.

Cara Daftar SIUP Online

Sejak diberlakukannya sistem OSS, proses pendaftaran SIUP menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Persiapan Dokumen

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP dan NPWP pemilik/pengurus perusahaan.
  • Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham (untuk PT dan badan hukum).
  • NPWP perusahaan.
  • Surat keterangan domisili usaha atau bukti alamat kantor.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS.
  • Neraca awal perusahaan (jika diminta).
Read:  Panduan Izin Usaha Pariwisata untuk Travel Resmi

2. Registrasi Akun OSS

  • Masuk ke website resmi oss.go.id.
  • Buat akun dengan menggunakan NIK pemilik usaha atau nomor perusahaan.
  • Setelah registrasi, login ke akun OSS.

3. Input Data Perusahaan

  • Isi data identitas perusahaan: nama usaha, alamat, bidang usaha sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
  • Unggah dokumen yang telah disiapkan.

4. Permohonan SIUP

  • Pilih menu Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
  • Klik Tambah Izin Usaha dan pilih bidang usaha perdagangan.
  • Sistem OSS akan menerbitkan SIUP dalam bentuk elektronik (e-SIUP).

5. Verifikasi dan Persetujuan

  • Beberapa sektor mungkin memerlukan verifikasi tambahan dari Kementerian Perdagangan atau instansi terkait.
  • Jika semua data valid, SIUP langsung dapat diunduh dari akun OSS.

6. Cetak SIUP

  • Setelah diterbitkan, SIUP dapat dicetak sendiri sebagai bukti legalitas usaha.

👉 Proses ini biasanya hanya memakan waktu 1–3 hari kerja, jauh lebih cepat dibanding cara manual.

Manfaat SIUP bagi Bisnis

1. Legalitas Usaha

SIUP adalah bukti resmi bahwa bisnis Anda diakui negara. Dengan SIUP, usaha dapat berjalan tanpa khawatir terkena sanksi hukum.

2. Akses ke Pembiayaan

Bank dan lembaga keuangan mewajibkan SIUP sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman modal usaha. Dengan SIUP, akses pembiayaan lebih mudah.

3. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen dan Mitra

Legalitas usaha meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, supplier, maupun investor.

4. Mudah Mengikuti Tender

Banyak proyek pemerintah maupun swasta mensyaratkan perusahaan memiliki SIUP untuk bisa mengikuti tender.

5. Perlindungan Hukum

SIUP memberi kepastian hukum, sehingga pemilik usaha dapat membuat kontrak, mendaftarkan merek dagang, hingga mengajukan gugatan hukum bila diperlukan.

6. Peluang Ekspansi

Dengan SIUP, bisnis lebih mudah berkembang ke pasar nasional maupun internasional karena memiliki izin resmi.

Read:  Dokumen Wajib yang Dibutuhkan untuk Mengurus Izin Usaha

Tantangan yang Sering Dihadapi

Meskipun proses cara daftar SIUP online relatif mudah, ada beberapa kendala yang sering dialami:

  • Kesalahan input data di OSS yang menyebabkan izin ditolak.
  • Dokumen tidak konsisten, misalnya alamat berbeda antara NPWP dan akta perusahaan.
  • Kurangnya pemahaman KBLI, sehingga bidang usaha tidak sesuai dengan yang sebenarnya dijalankan.
  • Gangguan teknis OSS, terutama saat trafik tinggi.

Tips Agar Pendaftaran SIUP Online Lancar

  1. Pastikan semua dokumen legal perusahaan valid dan konsisten.
  2. Gunakan KBLI terbaru sesuai Peraturan BPS agar bidang usaha sesuai regulasi.
  3. Simpan semua dokumen dalam bentuk digital agar mudah diunggah.
  4. Ajukan pendaftaran di luar jam sibuk untuk menghindari kendala teknis OSS.
  5. Bila usaha kompleks, pertimbangkan menggunakan jasa konsultan perizinan.

Kesimpulan

SIUP online adalah salah satu bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah untuk mendukung pelaku usaha, terutama di sektor perdagangan. Dengan memahami apa itu SIUP, langkah-langkah daftar melalui OSS, serta manfaatnya, pengusaha bisa lebih cepat mendapatkan legalitas dan mengembangkan bisnisnya.

Legalitas bukan hanya soal kepatuhan hukum, melainkan juga modal penting untuk akses pembiayaan, kepercayaan konsumen, peluang ekspansi, dan perlindungan hukum.

Mengurus SIUP online kini jauh lebih mudah dan efisien. Jadi, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menunda legalisasi bisnis mereka.

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required