Cara Membuat PT Resmi Sesuai Prosedur Hukum
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu pilihan terbaik bagi pengusaha yang ingin membangun bisnis jangka panjang dengan legalitas kuat. PT tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, investor, dan pemerintah.
Namun, mendirikan PT tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada syarat, dokumen, serta prosedur hukum yang wajib dipenuhi agar perusahaan diakui secara resmi oleh negara. Artikel ini akan membahas secara detail tentang syarat mendirikan PT, dokumen yang dibutuhkan, serta proses pendaftaran cara membuat PT resmi di Indonesia.
Syarat Mendirikan PT
Menurut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang diperbarui melalui UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), ada beberapa syarat mendasar untuk mendirikan PT:
- Jumlah Pendiri Minimal 2 Orang
- Bisa berupa individu atau badan hukum.
- Tidak diperkenankan mendirikan PT seorang diri, kecuali PT Perorangan yang berlaku untuk skala UMK.
- Struktur Organisasi Wajib Ada
- Direksi sebagai pengelola perusahaan.
- Komisaris sebagai pengawas.
- Pemegang saham sebagai pemilik modal.
- Modal Dasar dan Modal Disetor
- UU Cipta Kerja memberi fleksibilitas: tidak lagi ada ketentuan minimal Rp50 juta untuk PT lokal.
- Modal ditentukan berdasarkan kesepakatan pendiri, dengan bukti setoran modal.
- Untuk PT PMA (Penanaman Modal Asing), modal minimum Rp10 miliar tetap berlaku.
- Alamat Domisili Usaha
- Harus memiliki alamat kantor yang sah dan sesuai zonasi.
- Tidak boleh menggunakan alamat perumahan biasa, kecuali di wilayah yang diizinkan.
- Kegiatan Usaha Jelas
- Dicantumkan dalam Akta Pendirian sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Dokumen yang Dibutuhkan
Pendirian PT resmi memerlukan dokumen dari pendiri, perusahaan, hingga dokumen tambahan untuk sektor tertentu.
1. Dokumen dari Pendiri
- KTP & NPWP para pendiri (WNI).
- Paspor untuk pemegang saham asing.
- Foto terbaru berwarna.
2. Dokumen Perusahaan
- Draft nama perusahaan (minimal 3 pilihan) untuk dicek di Kemenkumham.
- Akta pendirian perusahaan dari notaris.
- Anggaran dasar perusahaan yang mengatur struktur dan kegiatan usaha.
- Surat domisili kantor.
- Bukti setor modal.
3. Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan)
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) untuk PT yang mempekerjakan WNA.
- Izin lingkungan (UKL-UPL/AMDAL) untuk usaha dengan dampak lingkungan.
- Sertifikasi sektor khusus (contoh: BPOM untuk makanan/kosmetik, TDUP untuk pariwisata).
👉 Catatan: Semua dokumen wajib konsisten dari segi nama, alamat, dan data identitas untuk menghindari penolakan.
Cara Membuat PT Resmi Sesuai Prosedur Hukum
Proses pendirian PT resmi di Indonesia kini lebih cepat berkat sistem OSS (Online Single Submission). Berikut langkah-langkahnya:
1. Persiapan Nama Perusahaan
- Pilih nama unik, minimal 3 kata, tidak menyinggung norma, dan belum digunakan pihak lain.
- Ajukan pengecekan nama ke Kemenkumham melalui notaris.
2. Pembuatan Akta Pendirian
- Notaris membuat akta dalam Bahasa Indonesia.
- Akta mencakup identitas pendiri, modal dasar, tujuan usaha, dan struktur organisasi.
3. Pengesahan Badan Hukum di Kemenkumham
- Ajukan akta ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh SK Pengesahan Badan Hukum.
- Setelah SK terbit, PT sah diakui sebagai badan hukum.
4. Pembuatan NPWP Perusahaan
- Daftar di kantor pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- NPWP diperlukan untuk kewajiban perpajakan dan transaksi resmi.
5. Registrasi OSS dan Penerbitan NIB
- Daftar melalui portal oss.go.id.
- Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal perusahaan.
- NIB juga berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Importir), dan akses kepabeanan.
6. Izin Usaha Sektoral (Jika Dibutuhkan)
- Ajukan izin tambahan sesuai bidang usaha:
- BPOM untuk produk makanan/kosmetik.
- Sertifikat halal untuk produk konsumsi.
- TDUP untuk pariwisata.
- Izin lingkungan untuk usaha berdampak besar.
7. Persiapan Operasional
- Membuka rekening bank atas nama perusahaan.
- Registrasi karyawan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Melengkapi pelaporan pajak dan kewajiban administrasi lainnya.
Estimasi Waktu dan Biaya
- Pembuatan akta & SK Kemenkumham: ± 7–10 hari kerja.
- NPWP perusahaan: ± 3–5 hari kerja.
- NIB melalui OSS: ± 3–5 hari kerja.
- Izin tambahan: ± 15–30 hari kerja (tergantung sektor).
👉 Total waktu: 20–30 hari kerja jika dokumen lengkap.
👉 Biaya pendirian PT lokal: mulai dari Rp10 juta. Untuk PT PMA, biaya lebih tinggi karena persyaratan modal dan dokumen tambahan.
Tips Agar Pendirian PT Lancar
- Siapkan dokumen jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru.
- Gunakan jasa notaris atau konsultan bila tidak familiar dengan OSS.
- Pastikan nama perusahaan unik dan sesuai aturan.
- Anggarkan biaya tambahan untuk izin sektoral sesuai bidang usaha.
- Monitor perubahan regulasi melalui Kemenkumham, BKPM, dan OSS.
Kesimpulan
Mendirikan PT resmi adalah langkah penting untuk menjamin bisnis berjalan sesuai hukum, terpercaya di mata publik, dan siap berkembang. Dengan memahami syarat, dokumen, serta prosedur resmi pendaftaran PT, pengusaha dapat menghindari kendala administratif dan memastikan legalitas usaha yang kokoh.
Proses ini memang membutuhkan ketelitian, namun berkat sistem OSS berbasis risiko, pendirian PT kini lebih cepat dan transparan. Dengan persiapan yang matang, PT dapat menjadi pondasi kuat untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang di Indonesia.